Organisasi ASEAN

Artikel terkait : Organisasi ASEAN

Indonesia merupakan salah satu negara yang berada  di wilayah Asia Tenggara. Indonesia selalu berperan aktif  dalam berbagai kerja sama internasional. Salah satu bentuk  kerja sama internasional di kawasan Asia Tenggara adalah  Association of South East Asian Nations (ASEAN). ASEAN  merupakan  perkumpulan  kerja  sama  negara-negara  di  kawasan  Asia Tenggara.  Dasar  perwujudan  ASEAN  ini adalah persamaan latar belakang budaya, persamaan  senasib sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan  bangsa-bangsa Barat. 
Hal tersebut akhirnya menimbulkan  perasaan setia kawan yang kuat di kalangan bangsa-bangsa  yang ada di kawasan Asia Tenggara.
1.  Sejarah ASEAN
Sejarah  pembentukan  ASEAN  didasarkan  pada  ekonomi,  sosial,  budaya,  faktor  internal  (dari  dalam)  dan  eksternal  (dari  luar).  
Faktor  internal,  yaitu  bersatu  untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan samasama sebagai bekas jajahan negara Barat.
Adapun faktor  eksternal,  yaitu  adanya  perang  Vietnam  (Indo-Cina)
dan  sikap  Republik  Rakyat  Cina  (RRC)  yang  ingin  mendominasi Asia Tenggara.
Beberapa Menteri Luar Negeri Asia Tenggara merasa  terpanggil  untuk  membentuk  suatu  badan  kerja  sama  regional di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Menteri- menteri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a.  Adam Malik (Indonesia)
b.  Rajaratnam (Singapura)
c.  Narcisco Ramos (Filipina)
d.  Tun Abdul Rajak (Malaysia)
e.  Thanat Khoman (Thailand)
Pada  awal  berdirinya,  ASEAN  terdiri  atas  lima  negara  anggota.  Namun,  sekarang  ASEAN  terdiri  atas  sepuluh negara anggota. Brunei bergabung menjadi negara anggota ASEAN yang ke-6 pada 7 Januari 1984, kemudian  Vietnam menjadi negara anggota ASEAN yang ke-7 pada
28 Juli 1995, selanjutnya Laos dan Myanmar bergabung  menjadi negara anggota ASEAN yang ke-8 dan ke-9 pada  23 Juli 1997, dan yang terakhir Kamboja bergabung sebagai  negara ASEAN yang ke-10 pada 16 Desember 1998.

2.  Asas ASEAN
ASEAN sebagai organisasi kerja sama regional di Asia  Tenggara menganut asas keanggotaan terbuka. Ini berarti  bahwa ASEAN memberi kesempatan kerja sama kepada  negara-negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara,  seperti Timor Leste.

3.  Dasar ASEAN
Pembentukan  ASEAN  didasarkan  pada  hal-hal
berikut.
  1. Saling menghormati terhadap kemerdekaan, wilayah kedaulatan negara, dan identitas semua bangsa.
  2. Mengakui  hak  setiap  bangsa  untuk  penghidupan  nasional yang bebas dari halangan luar.
  3. Tidak  saling  turut  campur  urusan  dalam  negeri masing-masing.
  4. Penyelesaian pertengkaran dan persengketaan secara damai.
  5. Tidak  mempergunakan  ancaman/penggunaan kekuatan.
  6. Menjalankan kerja sama secara aktif.
4.  Tujuan ASEAN
Organisasi ASEAN didirikan di Bangkok pada  8  Agustus  1967  dengan  dasar-dasar  pertimbangan  sebagai berikut.
  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan  pengembangan  kebudayaan  di  kawasan  Asia Tenggara.
  2. Meningkatkan  perdamaian  dan  stabilitas  regional  dengan  jalan  menghormati  keadilan  dan  tertib  hukum.
  3. Meningkatkan pertanian, industri, perdagangan, jasa  dan meningkatkan taraf hidup.
  4. Meningkatkan  kerja  sama  yang  aktif  dalam  bidang  ekonomi,  sosial,  budaya,  teknik,  ilmu  pengetahuan,  dan administrasi.
  5. Saling  memberikan  bantuan  dalam  bentuk  sarana sarana latihan dan penelitian.
  6. Memelihara  kerja  sama  yang  erat  dan  bermanfaat  dengan  organisasi-organisasi  internasional  dan regional. 
5.  Struktur ASEAN
a.   Sebelum  Konferensi Tingkat Tinggi  (KTT) Pertama di Bali 1976
Untuk memperlancar tugas dan tujuan ASEAN, di bentuk lah struktur organisasi sebagai berikut.
  1. ASEAN Ministerial Meeting (Sidang Tahunan para Menteri).
  2. Standing Committee(Badan yang bersidang di antara  dua  sidang  menteri  luar  negara  ASEAN  untuk  menangani  persoalan-persoalan  yang  memerlukan keputusan para menteri).
  3. Komite-komite tetap dan komite-komite khusus.
  4. Sekretariat  nasional  ASEAN  pada  setiap  ibu  kota  negara-negara anggota ASEAN
b.  Setelah KTT Bali 1976
Dalam KTT kedua di Kuala Lumpur pada Agustus 1977,  peserta KTT telah menyepakati dan mengesahkan struktur  organisasi ASEAN sebagai berikut.
  1. Summit  Meeting (Pertemuan  kepala  pemerintah an) yang merupakan otoritas/ke kuasa an ter tinggi di dalam  ASEAN.
  2. ASEAN Ministerial Meeting(Sidang Tahunan para  Menteri).
  3. Sidang para menteri ekonomi, yang diselenggara kan  setahun dua kali.
  4. Sidang para menteri lainnya (non-ekonomi).
  5. Standing Committee.
  6. Komite-komite.
Dalam KTT ini disetujui pula bahwa tempat sekretariat  ASEAN berada di Jakarta. Sekretariat ASEAN dipimpin  oleh  Sekretariat  Jenderal  atas  dasar  pengangkatan  oleh  para menlu ASEAN secara bergilir. Sekretariat Jenderal  ASEAN mempunyai masa jabatan dua tahun. Dibantu  oleh staf regional dan staf lokal.
Tujuan  yang  ingin  dicapai  dari  peningkatan  kerja  sama  tersebut, yaitu semakin meningkatnya peranan Indonesia dalam  hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian  dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat  internasional khususnya kawasan Asia Tenggara.
Indonesia  perlu membangun suatu arah kebijakan politik luar negeri dan  peningkatan kerja sama Asia Tenggara adalah sebagai berikut.
  1. Meningkatkan  kualitas  diplomasi  Indonesia  dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. 
  2. Melanjutkan  komitmen  Indonesia  terhadap  pembentukan  identitas  dan  pemantapan  penyatuan regional khususnya di ASEAN. 
  3. Menegaskan pentingnya memelihara kebersamaan melalui  kerja sama internasional bilateral (kerja sama dua negara) dan multilateral (kerja sama banyak negara) maupun kerja sama regional lainnya, saling pengertian dan perdamaian dalam politik dan hubungan internasional.  
Atas dasar prinsip itulah, ASEAN berkembang pesat sampai sekarang  dengan  bertambahnya  anggota  menjadi  10  negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
ASEAN diharapkan terus tumbuh dan berkembang menjadi saran dalam menyejahterakan seluruh negara yang menjadi anggotanya. Harapan ini sesuai dengan prinsip dasar ASEAN, yaitu sebagai berikut.
  1. Saling  menghormati  kemerdekaan,  kedaulatan persamaan, dan identitas nasional semua negara.
  2. Hak bagi setiap negara untuk terbebas dari campur tangan pihak luar.
  3. Tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing masing.
  4. Penyelesaian perbedaan dan persengketaan dengan cara damai.
  5. Menolak penggunaan ancaman dan paksaan.
  6. Kerja sama yang efektif dengan sesama anggota.
Berikut  adalah  beberapa  contoh  hasil  kerja  sama
antarnegara anggota ASEAN.
1)  Pabrik pupuk urea di Malaysia.
2)  Pabrik abu soda di Thailand.
3)   Pabrik tembaga di Filipina.
4)  Pabrik pupuk urea di Aceh.
5)  Pabrik diesel dan pabrik vaksin di Singapura.
Demikian artikel tentang Asean.

Artikel Balai Edukasi Lainnya :

Copyright © 2015 Balai Edukasi | Design by Bamz