Kerajaan Islam di Indonesia dan Peninggalan Sejarahnya

Artikel terkait : Kerajaan Islam di Indonesia dan Peninggalan Sejarahnya

Agama Islam mulai berkembang di jazirah Arab pada tahun 622 M. Mula-mula, agama Islam dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, setelah beliau mendapat wahyu dari Allah Swt. Dalam waktu singkat, Agama Islam tersebar luas di Indonesia. Waktu itu, kekuatan Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya sudah mulai melemah. Kerajaan- kerajaan yang berada di bawah kekuasaannya mulai melepaskan diri dan raja- rajanya memeluk Agama Islam. Setelah itu, bermunculan Kerajaan Islam di Indonesia. 

Setelah berkembang pesat, mulailah berdiri beberapa kerajaan bercorak Islam yang lebih dikenal dengan kesultanan.
1. Kerajaan Samudera Pasai
          Kerajaan Samudera Pasai terletak di Lhoksumawe, Aceh Utara. Kerajaan ini berdiri sekitar abad ke-13 oleh Marah Silu atau Sultan Malik Al Saleh. Kerajaan ini merupakan kerajaan Islam Pertama di Indonesia.
           Peninggalan sejarah Kerajaan Samudera Pasai adalah mata uang emas dan makam Raja Malik Al Saleh di Gedong Aceh Utara. Batu nisan ini merupakan yang pertama dan paling khas dikembangkan dalam Islam Indonesia Awal. Batu nisan Sultan Malik Al Saleh berangkan tahun 1297.

2. Kerajaan Demak
        Kerajaan Demak terleletak di muara Sungai Bintoro, Demak, Jawa Tengah. Berdiri pada abad ke-16 dengan raja pertama Raden Patah ( Panembahan Jibun atau Pate Radim). Demak mengalami masa kejayaan pada masa Sultan Trenggono. Sepeninggalan Sultan Trenggono, Kerajaan Demak kacau karena adanya perebutak kekuasaan. Akhirnya, menantu Sultan Trenggono yang bernama Adiwijaya ( Jaka Tingkir) berkuasa di Demak. Sejak  itu pusat pemerintahan dipindahkan ke Pajang ( daerah Solo) pada tahun 1568.
Masjid Agung Demak, Jawa Tengah

Berikut peninggalan kerajaan Demak:
  • Masjid Agung Demak yang didirikan oleh para wali tahun 1401 Saka atau 1478 Masehi
  • Pintu Bledeg dibuat oleh Ki Ageng Selo ( Syeh Abdurahman)
  • Piring Campa dari Putri Campa ( Ibu Raden Patah)
  • Bedug dan kentongan merupakan karya wali songo
  • Soko Tatal tiang Masjid Agung Demak dibuat Sunan Kalijaga
  • Dampar Kencono, yaitu tempat duduk para Sultan yang sekarang digunakan sebagai mombar kotbah di Masjid Agung Demak
4. Kerajaan Banten dan Cirebon
          Kerajaan Banten dan Cirebon didirikan oleh fatahillah atau Syarif Hidayatulah ( Sunan Gunung Jati), panglima Kesultanan Demak. Tahun 1526, Fatahillah berhasil merebut Sunda Kelapa dari Portugis dan diubah namanya menjadi Jayakarta ( Jakarta) pada tanggal 22 Juni 1527.
Peninggalan sejarah Kerajaan Banten dan Cirebon antara lain masjid Agung Banten, meriam Ki Amok, dan gapura sebagai pintu gerbang di Kerajaan Banten.

5. Kerajaan Ternate-Tidore
      Kerajaan Ternate Tidore berdiri pada abad ke-15 dengan raja pertama Sultan Zainal Abidin ( 1486-1500). raja Ternate yang terkenal adalah Sultan Hairun dan Sultan  Baabulllah yang gigih melawan dan mengusir Portugis dari Maluku (1536-1583). Tidore didirikan oleh Sultan Mansur, Raja Tidore yang terkenal adalah Sultan Nuku.

6. Kerajaan Gowa-Tallo
      Kerajaan Gowa-Tallo terletak di Somba Opu, Makasar, Sulawesi Selatan. Raja Gowa bergelar Daeng dan Raja Tallo bergelar Karaeng. Raja Gowa Daeng Manrabia ( Sultan Alaudin) dan Raja Tallo Karaeng Matoaya ( Sultan Abdullah Awalul Islam) menyatakan penggabungan dua kerajaan mejadi dwitunggal. Raja terkenal dari Gowa-Tallo adalah Sultah Hasanudin ( 1653-1669) yang dijuluki Ayam Jantan dari Timur.
      Peninggalan sejarah Kerajaan Gowa-Tallo antara lain Rumah Raja Gowa, Kapal Pinishi, dan Kapal Layar Kora-kora.

MANFAAT PENINGGALAN SEJARAH
1. Manfaat memperlajari benda-benda peninggalan sejarah
  • Dapat mengenal budaya dari masa ke masa sebagai peradaban manusia
  • Dapat mengembangkan budaya sekarang dan belajar budaya masa lampau
  • Membuat manusia dapat bertindak arif dan bijaksana
  • Dapat menghargai dan melestarikan dari berbagai peninggalan sejarah
2. Manfaat melestarikan benda bersejarah
  • Dapat melihat bukti kejadian dari peristiwa masa lampau
  • Dari peradaban sejarah yang kita pelajari
  • menimbulkan semangat untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu
  • Sebagai objek penelitian dan sumber pengetahuan
  • Sebagai sumber lapangan kerja dan objek wisata
3. Cara menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah
  • Menetapkan undang-undang tentang perlindungan benda-benda bersejarah atau pun cagar budaya
  • Mempelajari, membukukan atau menginventaris benda bersejarah
  • Membuat museum
  • Menanamkan mental untuk menjaga, menyimpan, merawat dan melindungi benda bersejarah

Artikel Balai Edukasi Lainnya :

Copyright © 2015 Balai Edukasi | Design by Bamz