Organisasi ASEAN
Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di wilayah Asia Tenggara. Indonesia selalu berperan aktif dalam berbagai kerja sama internasional. Salah satu bentuk kerja sama internasional di kawasan Asia Tenggara adalah Association of South East Asian Nations (ASEAN). ASEAN merupakan perkumpulan kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Dasar perwujudan ASEAN ini adalah persamaan latar belakang budaya, persamaan senasib sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan bangsa-bangsa Barat.
Hal tersebut akhirnya menimbulkan perasaan setia kawan yang kuat di kalangan bangsa-bangsa yang ada di kawasan Asia Tenggara.
1. Sejarah ASEAN
Sejarah pembentukan ASEAN didasarkan pada ekonomi, sosial, budaya, faktor internal (dari dalam) dan eksternal (dari luar).
Sejarah pembentukan ASEAN didasarkan pada ekonomi, sosial, budaya, faktor internal (dari dalam) dan eksternal (dari luar).
Faktor internal, yaitu bersatu untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan samasama sebagai bekas jajahan negara Barat.
Adapun faktor eksternal, yaitu adanya perang Vietnam (Indo-Cina)
dan sikap Republik Rakyat Cina (RRC) yang ingin mendominasi Asia Tenggara.
Beberapa Menteri Luar Negeri Asia Tenggara merasa terpanggil untuk membentuk suatu badan kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Menteri- menteri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Adam Malik (Indonesia)
b. Rajaratnam (Singapura)
c. Narcisco Ramos (Filipina)
d. Tun Abdul Rajak (Malaysia)
e. Thanat Khoman (Thailand)
dan sikap Republik Rakyat Cina (RRC) yang ingin mendominasi Asia Tenggara.
Beberapa Menteri Luar Negeri Asia Tenggara merasa terpanggil untuk membentuk suatu badan kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Menteri- menteri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Adam Malik (Indonesia)
b. Rajaratnam (Singapura)
c. Narcisco Ramos (Filipina)
d. Tun Abdul Rajak (Malaysia)
e. Thanat Khoman (Thailand)
Pada awal berdirinya, ASEAN terdiri atas lima negara anggota. Namun, sekarang ASEAN terdiri atas sepuluh negara anggota. Brunei bergabung menjadi negara anggota ASEAN yang ke-6 pada 7 Januari 1984, kemudian Vietnam menjadi negara anggota ASEAN yang ke-7 pada
28 Juli 1995, selanjutnya Laos dan Myanmar bergabung menjadi negara anggota ASEAN yang ke-8 dan ke-9 pada 23 Juli 1997, dan yang terakhir Kamboja bergabung sebagai negara ASEAN yang ke-10 pada 16 Desember 1998.
28 Juli 1995, selanjutnya Laos dan Myanmar bergabung menjadi negara anggota ASEAN yang ke-8 dan ke-9 pada 23 Juli 1997, dan yang terakhir Kamboja bergabung sebagai negara ASEAN yang ke-10 pada 16 Desember 1998.
2. Asas ASEAN
ASEAN sebagai organisasi kerja sama regional di Asia Tenggara menganut asas keanggotaan terbuka. Ini berarti bahwa ASEAN memberi kesempatan kerja sama kepada negara-negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara, seperti Timor Leste.
ASEAN sebagai organisasi kerja sama regional di Asia Tenggara menganut asas keanggotaan terbuka. Ini berarti bahwa ASEAN memberi kesempatan kerja sama kepada negara-negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara, seperti Timor Leste.
3. Dasar ASEAN
Pembentukan ASEAN didasarkan pada hal-hal
berikut.
Pembentukan ASEAN didasarkan pada hal-hal
berikut.
- Saling menghormati terhadap kemerdekaan, wilayah kedaulatan negara, dan identitas semua bangsa.
- Mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari halangan luar.
- Tidak saling turut campur urusan dalam negeri masing-masing.
- Penyelesaian pertengkaran dan persengketaan secara damai.
- Tidak mempergunakan ancaman/penggunaan kekuatan.
- Menjalankan kerja sama secara aktif.
Organisasi ASEAN didirikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967 dengan dasar-dasar pertimbangan sebagai berikut.
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum.
- Meningkatkan pertanian, industri, perdagangan, jasa dan meningkatkan taraf hidup.
- Meningkatkan kerja sama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
- Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana sarana latihan dan penelitian.
- Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.
a. Sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama di Bali 1976
Untuk memperlancar tugas dan tujuan ASEAN, di bentuk lah struktur organisasi sebagai berikut.
- ASEAN Ministerial Meeting (Sidang Tahunan para Menteri).
- Standing Committee(Badan yang bersidang di antara dua sidang menteri luar negara ASEAN untuk menangani persoalan-persoalan yang memerlukan keputusan para menteri).
- Komite-komite tetap dan komite-komite khusus.
- Sekretariat nasional ASEAN pada setiap ibu kota negara-negara anggota ASEAN
Dalam KTT kedua di Kuala Lumpur pada Agustus 1977, peserta KTT telah menyepakati dan mengesahkan struktur organisasi ASEAN sebagai berikut.
- Summit Meeting (Pertemuan kepala pemerintah an) yang merupakan otoritas/ke kuasa an ter tinggi di dalam ASEAN.
- ASEAN Ministerial Meeting(Sidang Tahunan para Menteri).
- Sidang para menteri ekonomi, yang diselenggara kan setahun dua kali.
- Sidang para menteri lainnya (non-ekonomi).
- Standing Committee.
- Komite-komite.
Tujuan yang ingin dicapai dari peningkatan kerja sama tersebut, yaitu semakin meningkatnya peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat internasional khususnya kawasan Asia Tenggara.
Indonesia perlu membangun suatu arah kebijakan politik luar negeri dan peningkatan kerja sama Asia Tenggara adalah sebagai berikut.
- Meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.
- Melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan penyatuan regional khususnya di ASEAN.
- Menegaskan pentingnya memelihara kebersamaan melalui kerja sama internasional bilateral (kerja sama dua negara) dan multilateral (kerja sama banyak negara) maupun kerja sama regional lainnya, saling pengertian dan perdamaian dalam politik dan hubungan internasional.
ASEAN diharapkan terus tumbuh dan berkembang menjadi saran dalam menyejahterakan seluruh negara yang menjadi anggotanya. Harapan ini sesuai dengan prinsip dasar ASEAN, yaitu sebagai berikut.
- Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan persamaan, dan identitas nasional semua negara.
- Hak bagi setiap negara untuk terbebas dari campur tangan pihak luar.
- Tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing masing.
- Penyelesaian perbedaan dan persengketaan dengan cara damai.
- Menolak penggunaan ancaman dan paksaan.
- Kerja sama yang efektif dengan sesama anggota.
antarnegara anggota ASEAN.
1) Pabrik pupuk urea di Malaysia.
2) Pabrik abu soda di Thailand.
3) Pabrik tembaga di Filipina.
4) Pabrik pupuk urea di Aceh.
5) Pabrik diesel dan pabrik vaksin di Singapura.