Perjuangan Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Kemerdekaan yang kita rasakan saat ini merupakan hasil perjuangan dari para tokoh yang mengorbankan nyawa bahkan harta benda untuk berdirinya negara Indonesia. Oleh karena itu, kita wajib menghargai perjuangan mereka. Bagaimana perjuangan para tokoh dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia? Tentunya perjuangan yang mereka lakukan sangat menarik untuk dipelajari. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai perjuangan yang dilakukan dan siapa saja yang terlibat, marilah kita pelajari bab ini.
A. BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Pertempuran antara Jepang dan Sekutu semakin sengit. Pada 1944, kedudukan Jepang semakin
terdesak. Posisi Jepang pada Perang Pasifik semakin terancam. Bahkan, Sekutu telah berhasil merebut beberapa wilayah Jepang, seperti Irian Timur, Kepulauan Solomon, dan Marshall. Pemerintah Jepang sangat mengharapkan Indonesia dapat membantu Jepang menghadapi Sekutu. Untuk membujuk rakyat Indonesia, dalam sidang Parlemen Jepang, Perdana Menteri Kunaiki Koiso menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia kelak di kemudian hari. Untuk merealisasikan janji Koiso, pada 1 Maret 1945 Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
atau Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI bertugas mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting me- nyangkut kehidupan politik dan ekonomi dalam upaya pembentukan negara Indonesia merdeka. Pada 29 April 1945, pengurus BPUPKI diresmikan yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua BPUPKI ialah Raden Panji Suroso. Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI telah melaksanakan dua kali sidang. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945. Sidang ini membahas dasar negara. Dalam sidang BPUPKI ini, dihasilkan beberapa gagasan dasar negara yang diusulkan para anggota
BUPKI, yaitu sebagai berikut.
1. Gagasan Moh. Yamin, diajukan pada 29 Mei 1945.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Peri Kesejahteraan Rakyat
2. Gagasan Dr. Supomo, diajukan pada 31 Mei 1945.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Mufakat dan Demokrasi
d. Musyawarah
e. Keadilan Rakyat.
3. Gagasan Ir. Soekarno, diajukan pada 1 Juni 1945.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
terdesak. Posisi Jepang pada Perang Pasifik semakin terancam. Bahkan, Sekutu telah berhasil merebut beberapa wilayah Jepang, seperti Irian Timur, Kepulauan Solomon, dan Marshall. Pemerintah Jepang sangat mengharapkan Indonesia dapat membantu Jepang menghadapi Sekutu. Untuk membujuk rakyat Indonesia, dalam sidang Parlemen Jepang, Perdana Menteri Kunaiki Koiso menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia kelak di kemudian hari. Untuk merealisasikan janji Koiso, pada 1 Maret 1945 Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
atau Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI bertugas mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting me- nyangkut kehidupan politik dan ekonomi dalam upaya pembentukan negara Indonesia merdeka. Pada 29 April 1945, pengurus BPUPKI diresmikan yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua BPUPKI ialah Raden Panji Suroso. Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI telah melaksanakan dua kali sidang. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945. Sidang ini membahas dasar negara. Dalam sidang BPUPKI ini, dihasilkan beberapa gagasan dasar negara yang diusulkan para anggota
BUPKI, yaitu sebagai berikut.
1. Gagasan Moh. Yamin, diajukan pada 29 Mei 1945.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Peri Kesejahteraan Rakyat
2. Gagasan Dr. Supomo, diajukan pada 31 Mei 1945.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Mufakat dan Demokrasi
d. Musyawarah
e. Keadilan Rakyat.
3. Gagasan Ir. Soekarno, diajukan pada 1 Juni 1945.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas yang diusulkan oleh Ir. Soekarno diberi nama Pancasila. Nama Pancasila diambil dalam Kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca. Istilah Pancasila pada 1 Juni sering diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pada 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan bertugas menampung saran dan pendapat para anggota mengenai dasar negara yang muncul selama sidang BPUPKI. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas sembilan orang, yaitu:
Pada 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan bertugas menampung saran dan pendapat para anggota mengenai dasar negara yang muncul selama sidang BPUPKI. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas sembilan orang, yaitu:
- Ir. Soekarno
- K.H. Wahid Hasyim
- Drs. Moh. Hatta
- H. Agus Salim
- Mr. Ahmad Subarjo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. Moh. Yamin
- Abikusno
- Abdul Kahar Muzakir
- Tjokrosujoso
Sidang Panitia Sembilan telah berhasil merumuskan rancangan teks Proklamasi yang di dalamnya telah termuat dasar negara Indonesia merdeka. Dokumen ini oleh Moh. Yamin diberi nama Piagam
Jakarta atau " Jakarta Charter". Rumusan dasar negara yang termuat dalam Jakarta Charter, yaitu sebagai berikut.
Jakarta atau " Jakarta Charter". Rumusan dasar negara yang termuat dalam Jakarta Charter, yaitu sebagai berikut.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada 10 Juli 1945, BPUPKI membentuk panitia perancang Undang-Undang Dasar yang tugasnya merancang Undang-Undang dasar Indonesia merdeka. Pada 14 Juli 1945, dalam sidang pleno BPUPKI, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang UUD berupa pernyataan Indonesia Merdeka, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD. Pembukaan UUD diambil dari Piagam Jakarta
yang semula dimaksudkan untuk pernyataan kemerdekaan. Keberhasilan BPUPKI mengesahkan rancangan dasar negara dan Undang-Undang Dasar negara, dapat dikatakan bahwa Indonesia telah siap merdeka sehingga pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
B. PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Bersamaan dengan dibubarkannya BPUPKI, pada 7 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Tugas PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kemerdekaan. PPKI beranggotakan 21 orang, diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya, Drs. Mohammad Hatta. Anggota-anggota PPKI mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka adalah 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatra, 2 orang wakil dari Sulawesi, 1 orang wakil dari Kalimantan, 1 orang wakil dari Sunda Kecil, 1 orang wakil dari Maluku, dan 1 orang wakil dari keturunan Cina.
Pada 18 Agustus 1945, sebelum dilaksanakan sidang PPKI pertama, tokoh-tokoh dari Indonesia Timur merasa keberatan dengan sila pertama dasar negara yang berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Mereka mengancam akan mendirikan negara Indonesia bagian timur. Kemudian, Drs. Moh. Hatta bersama empat tokoh Islam (Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimejo, K.H. Wachid Hasyim, dan Teuku Moh.
Hasan) berunding untuk memecahkan masalah ini, dan akhirnya disepakati untuk menghilangkan kalimat "dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya." Akhirnya, rumusan dasar negara yang sah dan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya PPKI telah melaksanakan tiga kali sidang. Adapun sidang-sidang
yang telah dilaksanakan PPKI, yaitu sebagai berikut.
1. Sidang pada 18 Agustus 1945, melahirkan keputusan sebagai berikut.
Banyak tokoh yang berperan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Mereka berjuang agar Indonesia dapat mencapai kemerdekaan. Sekarang kita tidak bisa lagi berjumpa dengan mereka, tetapi kita harus menghargai jasa-jasa para pahlawan kita.
Adapun cara untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan, di antaranya sebagai berikut.
yang semula dimaksudkan untuk pernyataan kemerdekaan. Keberhasilan BPUPKI mengesahkan rancangan dasar negara dan Undang-Undang Dasar negara, dapat dikatakan bahwa Indonesia telah siap merdeka sehingga pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
B. PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Suasana Sidang PPKI |
Pada 18 Agustus 1945, sebelum dilaksanakan sidang PPKI pertama, tokoh-tokoh dari Indonesia Timur merasa keberatan dengan sila pertama dasar negara yang berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Mereka mengancam akan mendirikan negara Indonesia bagian timur. Kemudian, Drs. Moh. Hatta bersama empat tokoh Islam (Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimejo, K.H. Wachid Hasyim, dan Teuku Moh.
Hasan) berunding untuk memecahkan masalah ini, dan akhirnya disepakati untuk menghilangkan kalimat "dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya." Akhirnya, rumusan dasar negara yang sah dan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya PPKI telah melaksanakan tiga kali sidang. Adapun sidang-sidang
yang telah dilaksanakan PPKI, yaitu sebagai berikut.
1. Sidang pada 18 Agustus 1945, melahirkan keputusan sebagai berikut.
- Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar 1945.
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebagai badan pembantu Presiden.
- Penetapan kabinet pertama RI.
- Pembagian daerah RI menjadi delapan provinsi.
- Pembentukan KNIP diketuai oleh Mr. Kasman Singodimedjo.
- Pembentukan Partai Nasional Indonesia.
- Pembentukan BKR (Barisan Keamanan Rakyat) yang kemudian pada 5 Oktober 1945, diubah namanya menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat).
Banyak tokoh yang berperan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Mereka berjuang agar Indonesia dapat mencapai kemerdekaan. Sekarang kita tidak bisa lagi berjumpa dengan mereka, tetapi kita harus menghargai jasa-jasa para pahlawan kita.
Adapun cara untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan, di antaranya sebagai berikut.
- Meniru semangat juangnya dan mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Melakukan ziarah ke makam pahlawan dan mendoakan mereka.
- Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa pahlawan, pada saat upacara sekolah.
- Menggunakan nama pahlawan untuk jalan atau bangunan sejarah berupa gedung.