Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Pertempuran antara Jepang dan Sekutu semakin sengit. Pada 1944, kedudukan Jepang semakin terdesak. Posisi Jepang pada Perang Pasifik semakin terancam. Bahkan, Sekutu telah berhasil merebut beberapa wilayah Jepang, seperti Irian Timur, Kepulauan Solomon, dan Marshall. Pemerintah Jepang sangat mengharapkan Indonesia dapat membantu Jepang menghadapi Sekutu.
Untuk membujuk rakyat Indonesia, dalam sidang Parlemen Jepang, Perdana Menteri Kunaiki Koiso menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia kelak di kemudian hari.
Untuk merealisasikan janji Koiso, pada 1 Maret 1945 Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI bertugas mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting me
nyangkut kehidupan politik dan ekonomi dalam upaya pembentukan negara Indonesia merdeka.
Untuk merealisasikan janji Koiso, pada 1 Maret 1945 Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI bertugas mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting me
nyangkut kehidupan politik dan ekonomi dalam upaya pembentukan negara Indonesia merdeka.
Pada 29 April 1945, pengurus BPUPKI diresmikan yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua BPUPKI ialah Raden Panji Suroso. Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI telah melaksanakan dua kali sidang. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945. Sidang ini mem bahas dasar negara. Dalam sidang BPUPKI ini, dihasilkan beberapa gagasan dasar negara yang diusulkan para anggota BUPKI, yaitu sebagai berikut.
1. Gagasan Moh. Yamin, diajukan pada 29 Mei 1945.
1. Gagasan Moh. Yamin, diajukan pada 29 Mei 1945.
Moh. Yamin, mengajukan gagasan tentang dasar negara pada 29 Mei 1945 |
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Peri Kesejahteraan Rakyat
2. Gagasan Dr. Supomo, diajukan pada 31 Mei 1945.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Mufakat dan Demokrasi
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat.
3. Gagasan Ir. Soekarno, diajukan pada 1 Juni 1945.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
Isi gagasannya, yaitu sebagai berikut.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas yang diusulkan oleh Ir. Soekarno diberi nama Pancasila. Nama Pancasila diambil dalam Kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca. Istilah Pancasila pada 1 Juni sering diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pada 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan bertugas menampung saran dan pendapat para anggota mengenai dasar negara yang muncul
selama sidang BPUPKI. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas sembilan orang, yaitu:
Pada 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan bertugas menampung saran dan pendapat para anggota mengenai dasar negara yang muncul
selama sidang BPUPKI. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas sembilan orang, yaitu:
- Ir. Soekarno
- K.H. Wahid Hasyim
- Drs. Moh. Hatta
- H. Agus Salim
- Mr. Ahmad Subarjo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. Moh. Yamin
- Abikusno
- Abdul Kahar Muzakir Tjokrosujoso
Sidang Panitia Sembilan telah berhasil merumuskan rancangan teks Proklamasi yang di dalamnya
telah termuat dasar negara Indonesia merdeka. Dokumen ini oleh Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau "Jakarta Charter".
telah termuat dasar negara Indonesia merdeka. Dokumen ini oleh Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau "Jakarta Charter".
Rumusan dasar negara yang termuat dalam Jakarta Charter,yaitu sebagai berikut.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada 10 Juli 1945, BPUPKI membentuk panitia perancang Undang-Undang Dasar yang tugasnya merancang Undang-Undang dasar Indonesia merdeka. Pada 14 Juli 1945, dalam sidang pleno BPUPKI, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang UUD berupa pernyataan Indonesia Merdeka, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD. Pembukaan UUD diambil dari Piagam Jakarta yang semula dimaksudkan untuk pernyataan kemerdekaan. Keberhasilan BPUPKI mengesahkan rancangan dasar negara dan Undang-Undang Dasar negara, dapat dikatakan bahwa Indonesia telah siap merdeka sehingga pada 7 Agustus 1945 BPUPKI
dibubarkan.
dibubarkan.